BONTANG, KALTIMOKE — Anggota DPRD Kota Bontang menggelar rapat kerja terkait pembahasan empat Raperda Kota Bontang menjadi Perda. Rapat berlangsung di Lantai 2 Ruang Rapat Sekretariat Kota Bontang, Senin, 13/11/2017. Salah satu Raperda yakni Raperda tentang Kota Layak Anak mendapat perhatian lebih dari Fraksi Hanura perjuangan.
Ketua Fraksi Hanura Perjuangan, Arif, A. Md, SE, mengatakan hak anak adalah hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh pemerintah. Karenanya, Raperda tentang Kota Layak Anak sangat penting ditetapkan menjadi Perda.
“Sangat diperlukan adanya landasan yuridis yang jelas sehingga Pemerintah Kota Bontang memiliki dasar untuk merealisasikan perlindungan hak anak yang ada di Kota Bontang secara maksimal. Karena itu, Raperda tentang Kota Layak Anak perlu ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah,” ujarnya.
Selain Raperda Kota Layak Anak, Fraksi Hanura juga menyetujui tiga Raperda lainnya menjadi Perda. Yakni Raperda tentang Kota Sehat, Raperda tentang perizinan pemanfaatan ruang dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan toko swalayan. (par/adv)