BONTANG, KALTIMOKE– Pansus (Pasukan Khusus) DPRD Kota Bontang menggelar rapat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Rapat digelar bersama Tim Asistensi Pemerintah Kota Bontang. Rapat ini dipimpin Ketua Pansus, H. Muslim di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung DPRD Kota Bontang, Selasa 24/10/2017.
Rapat RTRW Pansus yang dibentuk hingga 22 November 2017 itu mengagendakan pembangunan Taman Kota. Rencana Taman Kota akan dibangun di tanah milik Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Saat ini, lokasi tersebut bernama HOP 7.
Ketua Pansus, H. Muslim mengatakan, Pansus mendukung langkah Pemerintah Kota Bontang. Sebab, pembanguan Taman Kota ini akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bontang.
“Kita dukung langkah Pemerintah Kota Bontang. Karena, dengan dibangunnya Taman Kota ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Bontang,” ujar Muslim.
Selain Taman Kota, beberapa bangunan monumental juga akan dibangun. Seperti Gedung Islamic Centre, Sekolah Tinggi dan beberapa fasilitas umum lainnya. Bangunan-bangunan tersebut dipastikan akan memanjakan mata masyarakat Bontang.
Untuk itu, Pemerintah Kota Bontang berharap, Kementerian Keuangan dapat menghibahkan tanahnya. Sehingga, dapat dilakukan pembangunan untuk mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kota Bontang sebagai Smart City, Green City, dan Kreatif City.
“Sekarang masih dalam proses kelengkapan berkas untuk presentasi ke Kementrian Keuangan. Semoga tidak ada kendala dalam proses presentasi yang akan dilakukan Tim Asistensi RTRW Pemerintah Kota Bontang agar Bontang bisa jadi Green City,” tutup Muslim. (sdu/adv)